Wednesday, 30 December 2015

Inilah Konsep Canggih Gedung Baru KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) mendapatkan hadiah ulang tahun. Tepat pada HUT ke-12 yang jatuh pada 29 Desember, sebuah gedung di Jalan Kuningan Persada, Jakarta kini resmi menjadi milik KPK. Dalam sambutannya usai penandatanganan prasasti, Jokowi mengatakan, berdirinya gedung baru ini sebagai wujud pemberantasan korupsi yang akan terus berlanjut pada pemerintahannya.


"Peresmian gedung ini semoga bisa memberikan semangat dan energi baru untuk pemberantasan dan pencegahan korupsi. Semoga dapat memompa semangat juang dalam menunaikan tugas kewajiban mewujudkan visi dan misi KPK," ujar Jokowi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/12/2015).

Gedung yang dibangun di lahan seluas 8,663 meter persegi ini memiliki konsep secure, smart, and green. Konsep secure gedung ini didesain dengan mengatur ruang secara vertikal yang memisahkan area publik dengan area kerja atau area terbatas. Selain itu gedung ini juga dilengkapi peralatan berupa akses kontrol dan kamera, serta pengamanan aktif petugas.

Sementara konsep smart diwujudkan dengan penggunaan sistem keamanan terintegrasi berupa konsep surveillance camera, access control, visitor management system guard tour.

Selain itu, gedung ini juga dilengkapi dengan building otomation system yang mampu mengendalikan semua aktivitas peralatan utama dan penunjang di dalam gedung.

Sedangkan konsep green diwujudkan dengan mengedepankan penghematan penggunaan energi. Misalnya, penggunaan air hujan untuk keperluan toilet dan penyiraman tanaman, serta desain fasade gedung yang mempertimbangkan overall thermal transfer value(OTTV) tidak melebihi 45 watt/meter persegi. Sehingga penggunaan energi untuk pendingin relatif lebih rendah.



Dengan luas bangunan 39.629 meter persegi, gedung setinggi 16 lantai ini dibangun sejak 29 November 2013. Pembangunan gedung ini dilakukan menggunakan anggaran tahun jamak (multi years sebesar Rp 315,15 miliar yang bersumber sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)).

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo berharap, gedung baru yang mampu menampung hampir 2 ribu orang ini dapat menjadi penyemangat jajaran KPK untuk terus bekerja keras memberantas korupsi.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang mendukung KPK. Tepat 12 Tahun KPK berdiri semoga bisa kita maknai sebagai pencetus semangat untuk terus bekerja keras, meningkatkan kebersamaan demi terwujudnya Indonesia yang bebas dari korupsi," pungkas Agus Rahardjo


Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini meresmikan gedung barunya sekaligus merayakan ulang tahun yang ke-12. Selain lebih besar dan lebih luas, gedung yang berjarak sekitar 500 meter dari gedung lama KPK tersebut memiliki sejumlah fasilitas yang canggih.

“Gedung ini dirancang menjadi smart building, green building, dan secure building,” ujar pemimpin KPK Agus Rahardjo saat memberikan sambutan dalam peresmian gedung baru KPK, Selasa, 29 Desember 2015.

Agus melanjutkan, konsep smart diwujudkan dengan penggunaan sistem keamanan terintegrasi berupa kamera pengawasan, pengontrolan terhadap akses masuk, manajemen pengaturan pengunjung, dan pengawasan berkeliling, serta mampu mengendalikan semua aktivitas peralatan utama dan penunjang di dalam gedung.

“Dengan konsep smart, pemakaian pendingin ruangan dan listrik juga lebih hemat karena menggunakan sensor gerakan dari manusia di dalam gedung," ujarnya. "Diharapkan, konsep ini menjadi contoh bagi yang lain dalam hal membuat gedung yang efisien terhadap penggunaan listrik dan tenaga surya."

Sedangkan konsep green, ucap Agus, diwujudkan dengan mengedepankan penghematan penggunaan energi, misalnya penggunaan air hujan untuk keperluan toilet dan penyiraman tanaman. Ia menyebut, air hujan tidak akan mengalir di gedung merah-putih tersebut karena adanya resapan.

“Untuk secure building, memang masih belum optimal. Gedung ini didesain agar hanya orang yang berhak saja yang bisa masuk ke dalam,” tutur Agus.

Agus menjelaskan, setiap terperiksa akan memakai kartu identitas. Ia mengatakan terperiksa yang tengah diperiksa di satu ruangan tidak akan bisa mengakses ruangan lain. Di ruangan tersebut, ujar Agus, hanya terperiksa saja yang bisa masuk, sedangkan pengantar menunggu di ruang lain.

Adapun ruang pemeriksaan terletak di lantai dua dengan jumlah ruang sebanyak 70. “Ruang terperiksa juga terhubung dengan layar di ruang lain sehingga saat pemeriksaan berlangsung, transkrip wawancara sudah bisa dibuat saat itu,” ujarnya.

Selain untuk operasional, di bagian samping gedung dibangun penjara bagi koruptor dengan kapasitas sebanyak 50 orang. Rinciannya, 40 ruang untuk pria dan 10 ruang untuk wanita. Fasilitas penjara tak akan jauh berbeda dengan fasilitas yang ada saat ini. Ruang sel penjara di gedung KPK saat ini memiliki luas 2 x 3 meter. Isinya hanya ada tempat tidur seluas 0,9x1,8 meter, lemari, dan exhaust fan.

Dengan luas lahan 8.663 meter persegi dan luas bangunan 39.629 meter persegi, gedung ini memiliki 16 lantai yang setiap lantainya memiliki fungsi yang berbeda. Pembangunan gedung ini dilakukan menggunakan anggaran tahun jamak sebesar Rp 315,15 miliar yang bersumber sepenuhnya dari anggaran pendapatan dan anggaran belanja negara (APBN).

Gedung baru KPK ini diresmikan pada hari ini, Selasa, 29 Desember 2015, bertepatan dengan ulang tahun ke-12 komisi antirasuah tersebut. Gedung baru yang hanya berjarak sekitar 500 meter dari gedung lama itu diresmikan Presiden Joko Widodo.

Adapun gedung baru KPK dibangun lantaran kantor lama berlantai sembilan di Kuningan, Jakarta Selatan, tidak mampu menampung jumlah pegawai lembaga antikorupsi yang terus membengkak. Saat ini, jumlah pegawai KPK mencapai 1.000 orang lebih. KPK pun menyediakan lahan seluas 8.000 meter persegi untuk proyek gedung itu.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru, di Jalan Kuningan Persada kavling 4 Jakarta Selatan, diklaim memiliki keunggulan karena berteknologi tinggi. "Gedung ini dirancang sebagai 'smart building', 'green building' dan 'secure building'," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam peresmian gedung baru KPK tersebut, di Jakarta, Selasa (29/12/2015).

Peresmian gedung itu dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Presiden ke-6 Susilo bambang Yudhoyono dan Presiden ke-3 BJ Habibi serta menteri Kabinet Kerja, pimpinan lembaga penegak hukum dan lembaga tinggi negara lain.

"Green building karena tidak ada setetes pun air hujan yang mengalir ke lingkungannya karena ada resapan, jadi digunakan untuk 'flushing' toilet dan menyiram tanaman di KPK. Mudah-mudahan ini menjadi contoh teman-teman di DKI Jakarta. Gedung ini juga dilengkapi 'central control' yang memungkinkan pemakaian AC dan listrik sesuai dengan pergerakan manusia yang ada di dalam. Mudah-mudahan gedung ini menjadi contoh dan untuk membuat gedung tenaga surya lain," tambah Agus.

Selain itu gedung tersebut juga disebut aman karena adanya jalur tersendiri saat pemeriksaan. "Kami juga ingin melaporkan meski gedung belum sepenuhnya optimal tapi kami juga mendesain orang yang masuk ruang tertentu hanya di ruang yang berhak karena ada 70 ruang pemeriksaan. Seseorang terperiksa di ruang satu tidak mungkin masuk ruang dua, aliran terperiksa dan pemeriksa tidak mungkin bertemu," ungkap Agus.

Proses pemeriksaan itu juga sudah dilengkapi dengan alat "voice to text" di setiap ruangan sehingga rekaman pemeriksaan dapat langsung diterjemahkan dalam bentuk tulisan. "Perjuangan mewujudkan gedung ini tidak sederhana, tahun 2012 masyarakat berduyun-duyun melakukan saweran KPK yaitu koin KPK, dengan adanya itu alhamdulilah teman-teman DPR menyetujui anggaran yang cukup untuk gedung KPK tapi uang saweran kita kembalikan ke Kementerian Keuangan sehingga tidak sepeserpun mengalir ke KPK," jelas Agus.

Sedangkan Presiden Joko Widodo menegaskan agar gedung baru dapat meningkatkan upaya pemberantasan korupsi. "Saya menegaskan dukungan kepada pimpinan dan staf KPK untuk menjalankan mandat Undang-undang. Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti, saya harap pimpinan KPK bisa langsung bekerja di gedung baru dengan semangat baru," kata Presiden.

Namun semangat saja, menurut Presiden, tidak cukup tapi juga harus didukung dengan kapasitas kelembagaan dan Sumber Daya Manusia. "Semangat tidak cukup, tapi perlu ditopang kapasitas kelembagaan yang kuat, SDM yang kuat, apalagi KPK menghadapi tantangan yang semakin berat. Bukan hanya banyaknya dan kompleksitas kasus, tapi juga berhadapan dengan harapan publik yang tinggi terhadap kinerja pemberantasan korupsi yang tinggi. Semua tantangan dihadapi dengan menambah kapasitas kelembagaan SDM dan sarana prasarana pendukungnya," ungkap Presiden Jokowi.

Presiden mengakui bahwa selama ini pemerintah kurang mendukung KPK khususnya dalam penyediaan gedung. "Sejak berdirinya KPK, fasilitas yang diberikan negara utamanya gedung baru belum cukup representatif sehingga fasilitas gedung baru harus dijadikan upaya untuk menjadikan KPK makin kuat. Gedung memang bukan yang terpenting tapi gedung dengan fasilitasnya menunjang semangat KPK untuk pemberantasan korupsi," ungkap Presiden Jokowi.

Luas bangunan berlantai 16 tersebut adalah 39.629 meter persegi dan dibangun sejak 29 November 2013. Pembangunan dilakukan dengan menggunakan anggaran tahun jamak sebesar Rp314,15 miliar yang bersumber sepenuhnya dari APBN.

Sejumlah pejabat yang hadir pada acara peresmian itu masing-masing, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli, Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono.

Selanjutnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Indonesia Muhammad Nasir, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laloy, Menteri Pariwisata Arif Yahya.

Juga hadir Jaksa Agung M Prasetyo, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan M Yunus, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani, Wakil Gubergur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

Dan termasuk juga mantan komisioner KPK Chandra M Hamzah, Abraham Samad, Adnan Pandu Pradja, Bibit Samad Rianto, Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, Zulkarnain, Tumpak Hatorangan Panggabean, Johan Budi, Erry Riyana, Mas Ahmad Santosa dan Taufiequrrachman Ruki.

No comments:

Post a Comment